Majelis hakim Pengadilan Negeri Solo menolak semua gugatan wanprestasi yang diajukan Almas Tsaqibbirru terhadap Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka. Almas merupakan penggugat batas usia minimal capres-cawapres ke MK yang menjadi dasar putra sulung Presiden Jokowi untuk maju sebagai cawapres.