Azis

Azis Syamsuddin sebelumnya divonis 3 tahun 6 bulan penjara pada Februari 2022 karena terbukti menyuap mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan advokat Maskur Husain terkait penanganan perkara korupsi DAK Lampung Tengah.
Tampilkan foto dan video