Bakal Calon Wakil Presiden, Mahfud MD, memberikan tanggapan terhadap pernyataan Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), Jimly Asshiddiqie, yang menyebut bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai batas usia calon presiden dan wakil presiden dapat diubah.