Batas Usia Maksimal Capres-Cawapres

Mahkamah Konstitusi (MK) akan memutus gugatan uji materil Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, terkait batas usia calon presiden dan wakil presiden, dengan perkara nomor 107/PUU-XXI/2023 perihal maksimal umur capres-cawapres 70 tahun.
Tampilkan foto dan video