Batik Haji

Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama Kementerian Agama (Kemenag) bersepakat, Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1445 Hijriah/2024 Masehi rata-rata sebesar Rp93,4 juta.
Tampilkan foto dan video