BPIH 2018

Pemerintah secara resmi telah menetapkan ongkos naik haji (2018) 2018 menjadi Rp 35.235.602 juta per jemaah sesuai rapat Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dengan Komisi VIII DPR RI.
Tampilkan foto dan video