Kumpulan artikel Bripka Rikardo Siahaan

Terdakwa kasus penggelapan uang sebesar Rp 650 juta milik terduga bandar narkoba, Bripka Rikardo Siahaan, menyampaikan permohonan maaf kepada Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko.