Bripka Rikardo Siahaan

Terdakwa kasus penggelapan uang sebesar Rp 650 juta milik terduga bandar narkoba, Bripka Rikardo Siahaan, menyampaikan permohonan maaf kepada Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko.
Tampilkan foto dan video