buronan Interpol ditangkap di Bali

Warga Negara Asing (WNA) Australia, bernama Strangio Antonio (35) buronan Interpol selama 7 tahun ditangkap di Bali. Antonio merupakan jaringan mafia Ndrangheta di Eropa. Ia akan dideportasi kembali ke Italia.
Tampilkan foto dan video