Terlibat Penipuan, Polda Bali Tangkap 3 Buronan Interpol

Menurut wakil Direktorat Reserse Kriminal Polda Bali, kawasan Bali sering dijadikan tempat persembunyian para buronan interpol.

oleh Maria Flora diperbarui 14 Des 2018, 07:49 WIB
Diterbitkan 14 Des 2018, 07:49 WIB

Fokus, Bali - Jajaran Polda Bali dan bagian imigrasi Bandara Ngurah Rai berhasil menangkap tiga buronan interpol. Mereka adalah warga Rusia, Cekoslowakia, dan Korea. Ketiga buronan tersebut terlibat kasus penipuan.

Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Jumat (14/12/2018), para tersangka ditangkap saat akan kabur ke Singapura. Salah satu yang diamankan Alexandra, perempuan asal Rusia. 

Alexandra diduga terlibat penipuan sebesar 4,300 juta rubel. Saat pengungkapan kasus, perempuan ini jatuh pingsan sehingga petugas mengevakuasi buronan interpol ini ke ruang penyidik.

Pelaku lain adalah Han Dong Heong, warga negara asing asal Korea. Dia diduga terlibat penipuan sebesar US$ 2,5 juta dolar. Terakhir adalah Robert Lleyton asal Ceko.

Menurut wakil Direktorat Reserse Kriminal Polda Bali, kawasan Bali sering dijadikan tempat persembunyian para buronan interpol.

"Salah satu dari mereka berpura-pura berwisata. Pasti mencari negara-negara yang menjadi destinasi wisata internasional supaya harapannya tidak terdeteksi di situ" ujar Wadir Reskrimum Polda Bali AKBP Sugeng Soedarso.

Para buronan akan diserahkan kepada perwakilan polisi masing-masing negara untuk menjalani proses hukum di negara tersebut. (Muhammad Gustirha Yunas)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya