Informasi Awal
PengertianCum Laude merupakan predikat yang diberikan kepada mahasiswa di perguruan tinggi, yang meraih nilai terbaik dan lulus dengan pujian.

Predikat Pujian

Cum Laude berasal dari Bahasa Latin, yang berarti dengan pujian. Cum Laude sendiri adalah predikat yang diberikan pada ujian di perguruan tinggi.

Ada beberapa predikat yang termasuk ke dalam Cum Laude, seperti Magna Cum Laude, yang berarti lulus dengan banyak pujian dan Summa Cum Laude yang artinya lulus dengan pujian terbanyak.

Setiap perguruan tinggi memiliki aturan yang jelas dan berbeda-beda mengenai persyaratan bagi lulusan, yang berhak mendapatkan predikat Cum Laude.

Lulusan Perguruan Tinggi

Predikat tersebut biasanya tertera di dalam ijazah, baik untuk lulusan sarjana maupun lulusan pascasarjana di perguruan tinggi. Di dunia secara umum, predikat Cum Laude hanya digunakan pada lulusan pascasarjana. Tapi di Indonesia, Amerika Serikat dan Filipina, gelar ini digunakan pada lulusan sarjana.

Secara umum, lulusan yang mendapatkan predikat summa cum laude memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) 3.80 ke atas, Magna Cum Laude memiliki IPK 3.60 - 3.79 dan Cum Laude memiliki IPK 3.40 - 3.59.

Namun tidak semua perguruan tinggi memiliki persyaratan yang sama, seperti disebutkan di atas. Bahkan pada tahun 2012 lalu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh mempunyai wacana baru.

Yaitu predikat Cum Laude hanya diberikan kepada lulusan yang dapat melakukan publikasi karya ilmiahnya melalui jurnal dan sebagainya.