Denda Maksimal

Pengendara motor saat melawan arus di kawasan Tanah Abang, Jakarta, Selasa (9/6/2015). Polda metro Jaya kembali mengajukan denda maksimal untuk tiga pelanggaran seperti parkir liar, melawan arus, menaiki-menurunkan penumpang. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Tampilkan foto dan video