Dirut PT Prima Arbain Mandiri

Kejagung melakukan pemeriksaan empat saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pekerjaan apartemen, perumahan, hotel, dan penyediaan batu split yang dilaksanakan oleh PT Graha Telkom Sigma Tahun 2017-2018.
Tampilkan foto dan video