KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Provinsi Kalimantan Selatan pada Minggu (6/10/2024) lalu. Hasil OTT tersebut, KPK menahan enam tersangka yang diduga melakukan praktik suap dan gratifikasi. Keenam orang tersebut terdiri dari empat orang penyelenggara negara dan dua orang pihak swasta. Selain menahan keenam orang tersebut, KPK juga menetapkan Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi. KPK juga menyita barang bukti uang sebanyak Rp 12 miliar.