Kumpulan video Helikopter Jatuh

Pemilik layang-layang yang menyebabkan sebuah helikopter jatuh di Pantai Suluban bisa dikenakan pidana hingga tiga tahun penjara dan denda satu miliar Rupiah. Hal itu diungkapkan oleh Kepala Otoritas Bandara Wilayah Empat Agustinus Budi Hartono.