Suryadharma Ali (SDA) saat sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (14/9). JPU KPK menolak keberatan yang diajukan SDA pada eksepsi yang dibacakan pekan lalu terkait dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji. (Liputan6.com/Andrian M Tunay)