Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan, apabila terjadi kepadatan kendaraan karena antrean di gerbang tol pada saat mudik lebaran, maka pembebasan biaya diberlakukan. Namun, pengukuran jumlah kendaraan dalam kategori padat telah ditentukan tersendiri bersama Jasa Raharja.