Liputan6.com, Lampung - Langkah pemerintah yang terus mendorong laju ekosistem di industri otomotif melalui hadirnya mobil listrik, terus direalisasikan oleh PLN untuk menambah infrastruktur pengisian baterai kendaraan.
Beberapa waktu lalu, PLN secara resmi menambah dua jaringan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) sehingga saat ini Lampung memiliki tiga titik yang bisa dimanfaatkan oleh konsumen kendaraan listrik.
Baca Juga
I Gede Agung Sindu Putra, General Manager PLN Unit Induk Distribusi (UID) Lampung, mengatakan kehadiran infrastruktur ini sebagai kemudahan pengguna kendaraan listrik untuk mengisi ulang baterai.
Advertisement
“Kemarin kita bangun tiga titik SPKLU yang sekarang sudah dapat digunakan. Untuk tahun ini kita akan bangun di dua titik lagi, tetapi jika kami evaluasi pertumbuhan kendaraan listriknya cukup banyak, maka pada jalur-jalur umum seperti jalan tol atau jalan lintas lainnya sangat dimungkinkan untuk dilakukan penambahan SPKLU lagi,” jelas Sindu, dalam siaran pers PLN.
Dari ketiga titik yang kini sudah didirikan, dua di antaranya terletak di rest area Tol Lintas Sumatera dan satu unit ditempatkan di coffee shop Jalan Soekarno Hatta, Bandar Lampung.
Sementara itu, untuk lebih memberikan kepuasan kepada pengguna mobil listrik, saat ini pihaknya memilih untuk menghadirkan SPKLU di rest area Tol Lintas Sumatera.
Adapun alasan pemilihan lokasi tersebut dikarenakan akan lebih berguna bagi konsumen yang tengah melakukan mobilitas.
Dengan adanya SPKLU yang cukup di jalur tol, maka akan turut menambah kenyamanan bagi para pengguna kendaraan listrik, baik yang hanya melintas atau yang akan masuk ke Provinsi Lampung.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
10 Titik SPKLU di Indonesia Timur
Visi dan misi pemerintah dalam menambah fasilitas bagi pemilik kendaraan listrik terus dilakukan. Kini, pemerintah telah meresmikan 10 titik Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di Indonesia Timur.
Dengan berdirinya fasilitas pengisian baterai tersebut, diharapkan dapat mempercepatan ekosistem kendaraan listrik di Tanah Air.
Direktur Bisnis Regional Sulawesi, Maluku, Papua dan Nusa Tengara PLN, Adi Priyanto, menjelaskan bahwa ini adalah langkah dari pemerintah untuk menjaga komitmen dalam memasyarakatkan kendaraan listrik sesuai dengan UU No 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Kendaraan Listrik di Indonesia.
"PLN mengajak dan membuka peluang seluas-luasnya bagi seluruh pihak/Badan Usaha untuk berkolaborasi bersama atau menjadi mitra dalam penyediaan SPKLU berbasis model bisnis sharing economy," ujar Adi Priyanto.
Advertisement