Kanwil Kemenkumham Jatim

Kanwil Kemenkumham Jatim melalui Kantor Imigrasi Kelas II Blitar itu akhirnya melakukan deportasi MB, Warga Negara Asing (WNA) Singapura yang sebelumnya menjadi dosen di Universitas di Tulungagung. Pria 66 tahun itu dideportasi melalui Bandara Internasional Juanda.
Tampilkan foto dan video