Waspada Pengamanan Lapas dan Rutan di Jatim Saat Idul Fitri

Ada kewajiban pelayanan publik yang tetap harus dilaksanakan dalam masa-masa libur Lebaran 2022

oleh Liputan6.com diperbarui 15 Apr 2022, 05:00 WIB
Diterbitkan 15 Apr 2022, 05:00 WIB
Kepada Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Jatim Teguh Wibowo meninjau lapas perempuan Malang. (Dian Kurniawan/Liputan6,com)
Kepada Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Jatim Teguh Wibowo meninjau lapas perempuan Malang. (Dian Kurniawan/Liputan6,com)

Liputan6.com, Jakarta Kanwil Kemenkumham Jawa Timur mengingatkan agar petugas Lapas maupun rutan memperketat pengamanan.

Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Jatim Teguh Wibowo mengatakan, pengetatan keamanan tersebut sebagai merespons dari penetapan agenda libur-cuti bersama selama Idul Fitri 1443 Hijriah. 

"Kami mengingatkan agar jangan sampai ada Warga Binaan Pemasyarakatan atau WBP yang kabur," ujarnya usai meninjau Lapas Perempuan Malang, Kamis (14/4/2022).

Teguh bersama Kalapas Tri Anna Aryati, memeriksa seluruh kondisi lapas yang khusus perempuan itu. Teguh menyampaikan pesan Sekretaris Jenderal Kemenkumham Andap Budhi Revianto.

“Saya perintahkan seluruh jajaran lapas/rutan jangan sampai abai dalam masa libur dan cuti bersama selama lebaran ini,” tegas Teguh mengutip arahan Sekjen.

Teguh mengingatkan ada kewajiban pelayanan publik yang tetap harus dilaksanakan dalam masa-masa tersebut. Tidak semua pegawai bisa menikmati libur penuh selama masa cuti bersama dan lburan Idul Fitri. 

Petugas lapas atau rutan termasuk yang harus tetap bertugas di masa liburan.

"Tetap waspada, tingkatkan pengawasan dan jangan abai. Hal ini agar tidak ada tahanan kabur memanfaatkan kelengahan petugas,” urai Teguh.

Prokes

Selain itu, Teguh juga mengingatkan para pimpinan khususnya kepala lapas/rutan harus tetap stand by di tempat kerja. Selama libur dan cuti bersama, Teguh juga minta agar seluruh jajaran memberikan perhatian lebih pada aspek pengamanan.

Pengamanan yang dimaksud mencakup aspek pengamanan kantor, tugas dan kewajiban, pengamanan pribadi pegawai, sarana dan prasarana, hingga pengamanan informasi.

“Lakukan juga pengamanan pribadi pegawai seperti menjaga diri dari kecelakaan lalu lintas, infeksi Covid-19, hingga mitigasi diri dari kejahatan selama bekerja,” tutur Teguh.

Tidak itu saja, Teguh juga mengingatkan seluruh jajarannya agar tetap disiplin menerapkan prokes. Meskipun sudah vaksin dua kali atau bahkan booster. Jangan sampai setelah libur lebaran, justru kasus Covid-19 meningkat lagi.

Termasuk meningkatkan kewaspadaan dan piket jaga. 

"Kenapa? Karena pada masa tersebut akan banyak pengunjung yang merupakan keluarga WBP akan datang. Hati-hati, jangan lengah. Periksa ketat semua baarang bawaan untuk mencegah penyelundupan barang terlarang,” ujarnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya