Kapolres Jaktim

Nicolas membeberkan bahwa sebanyak 47 orang saksi telah diperiksa untuk mengungkap penyebab kematian mahasiswa UKI. Hasil pemeriksaan tersebut menunjukkan tidak ada bukti kuat yang mendukung dugaan penganiayaan seperti yang disampaikan pihak keluarga.
Tampilkan foto dan video