Karhutla Korporasi

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia menggugat dua korporasi yang menjadi penyumbang kabut asap di Jambi. Dari dua korporasi ini Walhi Jambi meminta membayar ganti rugi senilai Rp192 miliar untuk memulihkan kerusakan lingkungan.
Tampilkan foto dan video