Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menolak gugatan praperadilan yang diajukan Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) terkait kasus 'kardus durian' yang menyeret nama Ketua Umum (Ketum) Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.