Kemkominfo blokir konten fintech ilegal

Fintech ilegal kian menjamur dan parahnya, sangat merugikan masyarakat. Untuk itu, Kemkominfo bekerja sama dengan OJK dan berbagai lembaga lain berupaya menumpasnya. Sejak 2018, Kemkominfo memblokir 4.873 konten fintech ilegal yang beredar di internet.
Tampilkan foto dan video