Keputusan Presiden Nomor 13P Tahun 2016

Gubernur dan Wakil Gubernur hasil Pilkada serentak saat di lantik di Istana Negara, Jakarta (12/2). Keputusan Presiden Nomor 13P Tahun 2016 tentang Pengesahan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Masa Jabatan 2016-2021. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Tampilkan foto dan video