Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) merespons penetapan status tersangka kepada Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto. Bagi PDIP, penetapan tersangka pada Hasto Kristiyanto menjadi hadiah malam Natal 2024. Sebelumnya, KPK menetapkan status tersangka pada Hasto Kristiyanto terkait kasus dugaan suap pergantian antar-waktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI ke komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang melibatkan Harun Masiku. Hasto Kristiyanto juga ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan perintangan penyidikan. Ia diduga melakukan perintangan dalam kasus suap tersebut sejak operasi tangkap tangan (OTT) digelar.