LPG tabung 3 kg

Mulai 1 Januari 2024 mendatang, pembelian LPG Tabung 3 Kg hanya dapat dilakukan oleh pengguna LPG Tertentu yang telah terdata. Namun masyarakat tidak perlu khawatir karena proses pendaftaran cukup menunjukkan KTP dan KK.
Tampilkan foto dan video