Seorang jemaah Al Bahjah dari Majalengka, Jawa Barat menanyakan soal praktik suap menyuap kepada KH Yahya Zainul Ma’arif alias Buya Yahya. Secara khusus jemaah tersebut bertanya soal hukum mendapatkan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) hasil menyogok. Apakah gajinya haram?