Setelah beberapa hari masuk daftar pencarian orang (DPO), polisi akhirnya menangkap politikus Partai Hanura Miryam S Haryani.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Setyo Wasisto membenarkan penangkapan tersebut. Tersangka dugaan pemberian keterangan palsu dalam sidang kasus e-KTP itu ditangkap di sebuah hotel di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.
Ditangkap bersama Seorang Pria
Tim Satuan Tugas Bareskrim Mabes Polri, Polda Metro Jaya, dan KPK menangkap buron kasus e-KTP Miryam S Haryani di Kemang, Jakarta Selatan. Politikus Hanura itu ditangkap bersama seorang pria.
"Miryam ditangkap dengan seseorang, laki-laki," kata Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto kepada Liputan6.com, Senin (1/5/2017).
Segera Diserahkan ke KPK
Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan mengatakan, saat ini Miryam masih ditangani pihak kepolisian untuk menjalani proses pemeriksaan.
"Kita akan periksa awal dulu berkaitan dengan kabur atau hilangnya yang bersangkutan, setelah itu kita akan serahkan ke KPK," kata Iriawan di Bunderan Hotel Indonesia, Jakarta, Senin (1/5/2017).