Setelah beberapa hari masuk daftar pencarian orang (DPO), polisi akhirnya menangkap politikus Partai Hanura Miryam S Haryani.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Setyo Wasisto membenarkan penangkapan tersebut. Tersangka dugaan pemberian keterangan palsu dalam sidang kasus e-KTP itu ditangkap di sebuah hotel di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.
Ditangkap bersama Seorang Pria
Tim Satuan Tugas Bareskrim Mabes Polri, Polda Metro Jaya, dan KPK menangkap buron kasus e-KTP Miryam S Haryani di Kemang, Jakarta Selatan. Politikus Hanura itu ditangkap bersama seorang pria.
"Miryam ditangkap dengan seseorang, laki-laki," kata Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto kepada Liputan6.com, Senin (1/5/2017).
Segera Diserahkan ke KPK
Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan mengatakan, saat ini Miryam masih ditangani pihak kepolisian untuk menjalani proses pemeriksaan.
"Kita akan periksa awal dulu berkaitan dengan kabur atau hilangnya yang bersangkutan, setelah itu kita akan serahkan ke KPK," kata Iriawan di Bunderan Hotel Indonesia, Jakarta, Senin (1/5/2017).
Berita Terbaru
Instruksi Kapolri Terkait Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
41 Tips Hidup Hemat untuk Masa Depan Cerah
15 Tips Badan Tinggi yang Efektif untuk Pertumbuhan Optimal
PLN Rampungkan Pembangunan SUTT 150 kV Kendawangan-Sukamara
Cara Cek Akreditasi Sekolah: Panduan Lengkap untuk Orang Tua dan Calon Siswa
Tips Wangi Bayi untuk Remaja: Panduan Lengkap Aroma Menenangkan
Pria di China Alami Depresi Gara-gara Bosnya, Berujung Idap Parkinson
Wujudkan Swasembada Pangan, Kementan Gencarkan Program Cetak Sawah dan Optimasi Lahan
Tips Aman Berenang Saat Haid: Panduan Lengkap untuk Wanita
Keakraban Rose Blackpink dan Bruno Mars di MAMA Awards 2024, Menangkan Global Sensation
VIDEO: Sah! Komjen Setyo Budiyanto Resmi Terpilih Sebagai Ketua KPK Baru Periode 2024-2029
Bukan Coba-Coba, Anies Ungkap Alasan Dukung Pramono Anung