:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1581823/original/041130200_1493700393-SMAT02.jpg)
Setelah beberapa hari masuk daftar pencarian orang (DPO), polisi akhirnya menangkap politikus Partai Hanura Miryam S Haryani.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Setyo Wasisto membenarkan penangkapan tersebut. Tersangka dugaan pemberian keterangan palsu dalam sidang kasus e-KTP itu ditangkap di sebuah hotel di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.
Ditangkap bersama Seorang Pria
Tim Satuan Tugas Bareskrim Mabes Polri, Polda Metro Jaya, dan KPK menangkap buron kasus e-KTP Miryam S Haryani di Kemang, Jakarta Selatan. Politikus Hanura itu ditangkap bersama seorang pria.
"Miryam ditangkap dengan seseorang, laki-laki," kata Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto kepada Liputan6.com, Senin (1/5/2017).
Segera Diserahkan ke KPK
Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan mengatakan, saat ini Miryam masih ditangani pihak kepolisian untuk menjalani proses pemeriksaan.
"Kita akan periksa awal dulu berkaitan dengan kabur atau hilangnya yang bersangkutan, setelah itu kita akan serahkan ke KPK," kata Iriawan di Bunderan Hotel Indonesia, Jakarta, Senin (1/5/2017).

Berita Terbaru
Tips Liburan ke Kamboja 2025, Supaya Tidak Kena Human Trafficking
Survei LSI Soal RUU KUHAP: 86 Persen Publik Nilai Perlu Saluran Lain untuk Laporan Mandek
Segera Beroperasi, Ini Harga Tiket Kapal Cepat Banyuwangi-Denpasar
Transaksi Cashless Bank Mega Syariah Melonjak saat Lebaran 2025
Fokus : Longsor Terjang Acara Pernikahan di Bangkalan, Empat Tamu Tertimbun Material
Indra Brasco Kerap Beradegan Marah di Sinetron Ketika Cinta Memanggilmu, Kadang Otot Leher Sakit
Dukung Potensi Belajar Siswa SD, Nestle dan Dancow Hadirkan Inspirasi Semangat Belajar
VIDEO: Bus Bawa Suporter 'Adu Banteng' dengan Mobil, Satu Orang Meninggal
Prabowo Disambut Hangat Emir Qatar di Istana Amiri Diwan Doha
Puluhan Ribu Pendukung Aleksandar Vucic Berunjuk Rasa di Beograd
Apa Itu Hilirisasi? Berikut Definisi, Manfaat, dan Dampaknya bagi Perekonomian Indonesia
Apa Itu Hyper? Pelajari Arti Konsep dan Penerapannya