Muhammad Zainul Majdi ialah Gubernur Nusa Tenggara Barat
Informasi Profil
NamaMuhammad Zainul Majdi
Tempat LahirPancor, Selong Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat
Tanggal Lahir31 Mei 1972
KebangsaanIndonesia
PasanganHj. Robiatul Adawiyah
AgamaIslam
Partai Politik
Partai Demokrat(2008-sekarang)
Partai Bulan Bintang(2004-2008)
Karir
Gubernur Nusa Tenggara Barat ke-78 September 2008

Muhammad Zainul Majdi ialah seorang Gubernur Nusa Tenggara Barat Ke-7. Ia lahir di Pancor, Selong Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat pada 31 Mei 1972. Ia menjabat sebagai Gubernur Nusa Tenggara Barat selama dua periode. Pada periode masa jabatan yang pertama ia didampingi oleh Wakil Gubernur Badrul Munir di masa jabatan tahun 2008 hingga 2013. Kemudian di kepemimpinannya yang kedua, ia didampingi oleh Muhammad Amin sebagai Wakil Gubernur untuk periode jabatan 2013 hingga 2018.

Sebelum menjadi Gubernur, ia pernah menjadi seorang anggota DPR pada masa jabatan 2004 hingga 2009, mewakili fraksi Partai Bulan Bintang dan memegang komisi X bidang pendidikan, pemuda, olahraga, pariwisata, kesenian, dan kebudayaan. Pada tahun 2011, ia meraih sebuah penghargaan dengan kategori The Best Dedicated Governor in Developing of MICE Industry yang mengembangkan industri Meeting, Incentive, Conference & Exhibition (MICE) di Indonesia.

Gubernur NTB Larang Mobil Dinas Dipakai Mudik Lebaran


Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) TGH M Zainul Majdi melarang pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan pemerintahannya menggunakan mobil dinas untuk mudik Lebaran tahun ini. "Tidak boleh kendaraan dinas itu dipakai untuk mudik," kata Zainul di Mataram, Rabu (24/6/2015). Dia menjelaskan, kendaraan dinas sesuai nama dan peruntukkannya digunakan sebagai kendaraan dinas, bukan dipakai untuk kepentingan pribadi. Menurut Zainul, meski Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi membolehkan PNS menggunakan kendaraan dinas untuk mudik Lebaran, dia mengaku tidak setuju. Karena, kebijakan menteri itu berbeda dengan kebijakan di daerah. "Daerah itu mempunyai kebijakan sendiri. Kalau MenPAN dan RB mempunyai kebijakan, itu kan untuk kementerian. Kebijakan daerah lain lagi, yakni melarang penggunaan mobil dinas, karena sesuai dengan namanya mobil dinas dipakai untuk dinas," jelas dia. Dia mengatakan, akan mengambil tindakan tegas jika ada PNS yang tetap memaksa menggunakan kendaraan dinas untuk mudik Lebaran. Pemberian sanksi itu akan diberikan sesuai tingkat kesalahan.

Hadiri Hari Pers Nasional, Jokowi Disambut Gubernur NTB


Presiden Joko Widodo tiba di Kawasan Ekonomi Khusus Mandalika, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), untuk menghadiri puncak peringatan Hari Pers Nasional 2016. Seperti dikutip Antara, Selasa (9/2/2016), kedatangannya ke NTB ini langsung disambut Gubernur NTB Muhammad Zainul Majdi di Bandara Internasional Lombok. Mantan Wali Kota Solo itu tak sendiri. Dia didampingi oleh Ibu Negara Iriana Joko Widodo, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, serta Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi, Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti.