Musnahkan Surat Suara

Anggota Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU-RI) didampingi personel TNI dan Polri serta Bawaslu memusnahkan surat suara Pemilu 2024 untuk pemilihan luar negeri di gudang logistik KPU, Kecamatan Benda, Kota Tangerang. Ribuan surat suara tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar. Pemusnahan dengan cara di bakar tersebut untuk mencegah penyalahgunaan dalam Pemilu 2024.
Tampilkan foto dan video