Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo kembali menjalani pemeriksaan lanjutan terkait kasus dugaan korupsi, pemerasan dan penerimaan gratifikasi. Berdasar hasil penyidikan KPK, Syahrul diduga melakukan pemerasan dalam jabatan, melakukan gratifikasi, serta pencucian uang di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).