Kelima DPO tersebut diamankan oleh Penyidik Ditreskrimum Polda Banten untuk diproses lebih lanjut. Operasi bersama KLHK tersebut, merupakan pengembangan dari kasus perburuan Badak Jawa yang telah ditangkap sebelumnya yaitu: terpidana SUNENDI Als NENDI bin KARNADI.