penggerebekan judi

Satreskrim Polresta Banyumas berhasil melakukan penggerebekan di tiga markas judi online yang berlokasi di Banyumas, Jawa Tengah. Dari penggerebekan itu terdapat 12 orang tersangka yang diketahui memiliki omzet 4,4 miliar Rupiah.
Tampilkan foto dan video