Penggunaan Alat Rapid Test Berulang

Pascapenggerebekan terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Tentang Kesehatan, yaitu kasus penggunaan berulang alat rapid test Covid-19, kantor layanan rapid test milik PT Kimia Farma Diagnostika di Bandara Kualanamu masih ditutup.
Tampilkan foto dan video