Keluarga Eks Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi alias Pepen menyerahkan dua unit mobil Cherokee ke KPK untuk dilelang dan guna memulihkan keuangan negara akibat tindak pidana korupsi. Pepen telah divonis hukuman 12 tahun penjara terkait kasus korupsi dan dijebloskan ke Lapas Klas IIA Cibinong.