Menu
Explore
Cari
Masuk
Liputan6
Berita Utama
Terkini
Populer
Rekomendasi
Kanal
News
Pemilu
Bisnis
Bola
TV
ShowBiz
Tekno
Foto
Hot
Cek Fakta
Islami
Crypto
Citizen6
Saham
Regional
Otomotif
Opini
Disabilitas
Global
On Off
Surabaya
Lifestyle
Health
Video
Feeds
kontak
kebijakan privasi
Home
Semua
Artikel
Foto
Video
Kumpulan artikel Permenpan RB No 1 Tahun 2023
Kementerian PANRB melakukan penyederhanaan 3.414 nomenklatur jabatan pelaksana menjadi 3 klasifikasi jabatan. Hal itu tertuang dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 1 Tahun 2023 atau Permenpan RB No 1 Tahun 2023 Tentang Jabatan Fungsional.
28 Jan 2023 15:00
PermenPAN RB No 1 Tahun 2023 Terbit, 3.414 Jabatan Pelaksana PNS Disederhanakan Jadi 3 Klasifikasi