Menu
Explore
Cari
Masuk
Liputan6
Berita Utama
Terkini
Populer
Rekomendasi
Kanal
News
Bisnis
Bola
TV
ShowBiz
Tekno
Foto
Hot
Cek Fakta
Islami
Crypto
Citizen6
Saham
Regional
Otomotif
Opini
Disabilitas
Global
On Off
Surabaya
Lifestyle
Health
Video
Feeds
kontak
kebijakan privasi
Home
Semua
Artikel
Foto
Video
Kumpulan artikel Pilkada Gorut
Mahkamah Konstitusi (MK) mendiskualifikasi Ridwan Yasin sebagai calon bupati Gorontalo Utara dan memerintahkan pemungutan suara ulang dalam waktu 60 hari. Keputusan ini diambil setelah MK menemukan bahwa Ridwan masih berstatus terpidana.
26 Feb 2025 14:00
Ridwan Yasin Didiskualifikasi dari Pilkada Gorut, MK Perintahkan PSU