PT IM2

Tim Jaksa Eksekutor Kejati Jakarta Selatan menyita sejumlah aset milik PT Indosat Mega Media (IM2) sebagai pengganti kerugian negara atas kasus korupsi mantan Direktur Utama IM2 Indar Atmanto, senilai Rp 1,35 triliun.
Tampilkan foto dan video