Liputan6.com, Jakarta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus berinovasi dalam meningkatkan layanan publik. Melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Pemprov kini menyediakan berbagai kanal pembayaran retribusi yang lebih praktis dan fleksibel.
"Warga Jakarta tidak perlu lagi mengantre di kantor pelayanan karena pembayaran retribusi sudah bisa dilakukan secara digital melalui aplikasi, QRIS, hingga gerai minimarket seperti Indomaret," ungkap Kepala Pusat Data dan Informasi Pendapatan Bapenda Jakarta, Morris Danny dalam keterangannya, Rabu (23/4/2025).
Langkah ini merupakan bagian dari transformasi digital Pemprov DKI Jakarta untuk meningkatkan efisiensi dan kenyamanan dalam memenuhi kewajiban perpajakan daerah.
Advertisement
Beragam Pilihan Kanal Pembayaran Retribusi
Kini masyarakat dapat memilih metode pembayaran retribusi daerah sesuai kebutuhan dan kenyamanan masing-masing. Berikut beberapa kanal yang tersedia:
- Teller dan ATM: Bank DKI
- Kasir Ritel: Indomaret
- Aplikasi Digital: Bank DKI Mobile Banking, Go Tagihan, Shopee, Blibli, OVO
- Pembayaran via QRIS: Go Tagihan, Shopee, DANA, Bukalapak, OVO, LinkAja, Sakuku
Cukup pilih platform yang tersedia, masukkan nominal yang harus dibayar, dan ikuti instruksi pembayaran. Prosesnya cepat, aman, dan bisa dilakukan kapan saja.
Â
Tak Perlu Antre
Dengan sistem pembayaran yang serba digital, masyarakat kini bisa membayar retribusi kapan pun dan di mana pun. Tidak perlu lagi mengambil cuti atau menghabiskan waktu untuk datang langsung ke kantor pelayanan.
Inovasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar retribusi secara tepat waktu tanpa kendala.
Pemprov DKI Jakarta berharap dengan kemudahan ini, tingkat kepatuhan warga terhadap pembayaran retribusi semakin meningkat.
Â
Advertisement
Digitalisasi Layanan Publik
Inisiatif digitalisasi pembayaran retribusi ini mencerminkan komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam mewujudkan layanan publik yang modern, efisien, dan akuntabel.
Dengan dukungan teknologi, sistem ini memungkinkan proses administrasi berjalan lebih transparan serta meminimalkan potensi penyimpangan.
Kemudahan akses dan kecepatan layanan diharapkan menjadi langkah awal menuju sistem perpajakan daerah yang semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat ibu kota.
