Koalisi Masyarakat Sipil untuk Kebebasan Pers mendorong Dewan Pers, Kemkominfo, dan Kemenko Polhukam membentuk Komite Publisher Rights secara terbuka, partisipatif dan akuntabel. Hal ini menindaklanjuti Perpres Publisher Rights yang telah disahkan Presiden Jokowi pada akhir Februari 2024 lalu.