Perpres Publisher Rights: Platform Digital Wajib Kerja Sama dengan Perusahaan Media

Kominfo mengungkapkan, isi rancangan Perpres Publisher Rights secara garis besar adalah kewajiban kerja sama platform digital dengan perusahaan pers di Indonesia, untuk mendukung kewajiban berkualitas, serta pelaksanaannya.

oleh Giovani Dio Prasasti diperbarui 15 Feb 2023, 14:51 WIB
Diterbitkan 15 Feb 2023, 12:11 WIB
Ilustrasi Pers
Ilustrasi pers (Gambar oleh Engin Akyurt dari Pixabay)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memberikan update mengenai progres penggarapan regulasi mengenai publisher rights atau hak-hak perusahaan media.

Dalam konferensi persnya di Jakarta, Rabu (15/2/2023), Usman Kansong, Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kominfo mengatakan, bentuk regulasi ini nantinya adalah Peraturan Presiden atau Perpres.

Dalam kesempatan tersebut, Kementerian Kominfo juga menambahkan nantinya akan dibentuk lembaga atau badan yang bakal mengurusi mengenai regulasi tersebut.

Menurut Usman, rancangan Perpres mengenai publisher rights yang sudah digarap ini berjudul "Kerja Sama Platform Digital dan Media untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas."

Rancangan ini diajukan ke Presiden Joko Widodo melalui Sekretariat Negara, untuk dimintai izin prakarsa. Rancangan ini bakal dibahas lagi, di mana pembahasan bakal melibatkan Dewan Pers, konstituen, serta kementerian dan lembaga terkait.

Undang Platform Digital Dalam Pembahasan

Usman juga menegaskan pembahasan akan mengundang juga pihak platform digital.

"Isi rancangan Perpres secara garis besar, substansinya adalah kewajiban kerja sama platform digital dengan perusahaan pers di Indonesia, untuk mendukung kewajiban berkualitas, serta pelaksananya," kata Usman.

"Jadi platform digital ini harus bekerja sama dengan media di Indonesia, dalam penyaluran dan pemanfaatan berita. Jadi berita kita batasi, tidak konten-konten yang lain," imbuhnya.

Usman mengatakan, dalam melaksanakan Perpres Publisher Rights ini nantinya akan ada badan atau lembaga, yang bentuknya bakal didiskusikan.

Pelaksana Perpres ini juga akan merumuskan atau membuat aturan turunan, tentang mekanisme kerja sama antara perusahaan media dengan platform digital seperti Google dan Meta.

Jokowi: Pers Sedang Tidak Baik-Baik Saja

Jokowi Hadiri Peringatan Hari Pers Nasional 2023 di Sumut
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan pidato saat puncak peringatan Hari Pers Nasional di Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatra Utara, Kamis (9/2/2023). Dalam pidatonya, Jokowi mengucapkan terima kasih kepada insan pers atas kontribusinya kepada bangsa dan negara. (FOTO: Biro Pers Istana Kepresidenan/Agus Suparto)

Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan, saat ini dunia pers sedang tidak dalam kondisi yang baik-baik saja. Jokowi mengatakan bahwa isu utama dunia pers yang sebelumnya mengenai kebebasan, saat ini sudah bergeser.

Hal ini dinyatakannya dalam pidato di Peringatan Hari Pers Nasional 2023 atau HPN 2023, di Gedung Serbaguna Pemprov Sumatera Utara Kabupaten Deli Serdang, Kamis (9/2/2023).

"Saya ingin mengatakan bahwa dunia pers tidak sedang baik-baik saja. Saya ulang, dunia pers tidak sedang baik-baik saja," ujar Jokowi.

"Dulu isu utama dunia pers adalah kebebasan pers, selalu itu yang kita suarakan, tapi sekarang apakah isu utamanya tetap sama? Menurut saya sudah bergeser karena kurang bebas apalagi kita sekarang ini?" sambung dia.

Menurut dia, pers saat ini sudah cukup bebas sebab siapa pun bisa membuat berita dengan sebebas-bebasnya. Jokowi menyampaikan masalah utama pers saat ini adalah pemberitaan yang bertanggung jawab.

Pasalnya, masyarakat dibanjiri berita dari media sosial dan media digital lainnya. Termasuk, dari platform asing yang membanjiri berita dengan hanya mementingkan sisi komersial saja.

 

Algoritma Raksasa

Jokowi Hadiri Peringatan Hari Pers Nasional 2023 di Sumut
Presiden Joko Widodo (Jokowi) didampingi Ketua MPR Bambang Soesatyo, Menko Polhukam Mahfud MD, Mensesneg Pratikno, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, dan Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Atal S Depari melakukan pengetikan tulisan “HPN” pada mesin tik sebagai tanda Peringatan HPN 2023 saat puncak peringatan Hari Pers Nasional di Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatra Utara, Kamis (9/2/2023). (FOTO: Biro Pers Istana Kepresidenan/Agus Suparto)

"Masyarakat kebanjiran berita dari media sosial dan media digital lainnya, termasuk platform-platform asing dan umumnya tidak beredaksi atau dikendalikan oleh AI (artificial intelligence)," kata Jokowi.

"Algoritma raksasa digital cenderung mementingkan sisi komersial saja dan hanya akan mendorong konten-konten recehan yang sensasional," jelasnya.

Jokowi melihat banyak berita beredar yang mengorbankan kualitas isi dan jurnalisme otentik. Dia menekankan pemberitaan seperti ini tidak boleh mendominasi kehidupan masyarakat Indonesia.

"Ini yang kita akan semakin Kehilangan. Hal semacam ini tidak boleh mendominasi kehidupan masyarakat kita. Media konvensional yang beredaksi semakin terdesak dalam peta pemberitaan," tutur Jokowi.

Cara Pindah Dari TV Biasa Ke TV Digital
Infografis Cara Pindah Dari TV Biasa Ke TV Digital
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya