Kumpulan artikel Putusan Mahkamah Konstitusi

Menurut Rifqinizamy Karsayuda, inti dari putusan MK itu berisi dua hal, yaitu mengenai penghapusan "Presidential Treshold" atau ambang batas pencalonan menjadi 0 persen, dan mempersilakan DPR dan Pemerintah untuk membentuk norma baru.