Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana mengevaluasi aturan terkait sewa Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) bagi masyarakat umum. Hal ini menyusul adanya laporan soal penyewa rusunawa punya mobil pribadi yang mengindikasikan tak termasuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).