Selebram Media Zein

Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Anak Agung Gede Agung Pranata menjatuhkan vonis selama dua tahun penjara terhadap selebgram Medina Zein terkait perkara penipuan tas Hermes terhadap korbannya, Uci Flowdea.
Tampilkan foto dan video