Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali melakukan pemeriksaan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga Komoditas Timah di wilayah Ijin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022 atas nama tersangka korporasi PT Refined Bangka Tin (RBT) dan kawan-kawan.