Kumpulan artikel Suparta

Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali melakukan pemeriksaan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga Komoditas Timah di wilayah Ijin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022 atas nama tersangka korporasi PT Refined Bangka Tin (RBT) dan kawan-kawan.