Kasus korupsi Asuransi Jiwasraya yang telah ingkrah dengan terdakwa Benny Tjokrosaputro dan Beny Hidayat. Benny diwajibkan mengganti kerugian negara sebesar 6 triliun, namun karena kurang koorperatif akhirnya Kejagung menyita asetnya di beberapa daerah.