Aksi kebut-kebutan dan ugal-ugalan dinilai meresahkan dan membahayakan masyarakat. Aksi tersebut kerap kali melibatkan pelajar maupun pemuda yang haus jati diri. Namun yang terjadi di Trenggalek, Jawa Timur justru di luar dugaan lantaran pelaku seorang disabilitas.