undang-undang nomor 22 tahun 2009

Terkait informasi penghapusan data kendaraan bermotor, Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus, menjelaskan bahwa pemilik kendaraan bermotor nantinya akan mendapatkan surat pemberitahuan terlebih dahulu.
Tampilkan foto dan video